Hukum Islam.
Membuat makalah dikumpulkan hari Jumat 30 Oktober 2015, Jam 10.00 WIB.
Hukum Acara Peradilan Khusus (Agama).
SOAL
- Terangkan apa yang dimaksud dengan asa personalitas keislaman? Bagaimana Pengecualian dari asas tersebut? Terangkan dengan mendasar pada ketentuan hukum UU yang berlaku dan berilah masin – masing contoh untuk memperjelas jawaban saudara.
- Terangkan beberapa pembaharuan lingkungan Peradilan Agama melalui UU No.3 Tahun 2006 tentang perubahan asa UU No.7 1989 tentang Peradilan Agama terutama terkait dengan kompetensi absolut, keberadaan hak opsi dan sengkete milik.
- Carilah salah satu putusan / penetapan dari Peradilan Agama dibidang ekonomi syariah dan berikan sedikit analisis atas putusan penetapan yang dimaksud?
Dikumpulkan Hari Jumat 30 Oktober 2015, Jam 10.00 WIB.