- 1. Latar belakang
Pada beberapa waktu terakhir marak terjadi kejahatan yang menimpa pelajar sebagai korban, baik pelakunya adalah sesama pelajar maupun bukan pelajar. Beberapa kasus kejahatan yang terjadi akhir-akhir ini melibatkan pelajar usia Sekolah Dasar (SD). Terjadinya kasus-kasus tersebut tidak lepas dari peran orang tua dan guru dalam memberikan pendidikan dan pendampingan terhadap anak .
Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2014 di Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, Prodi Diploma 3 Hukum UGM terpanggil untuk memberikan pemahaman kepada para guru sebagai pendidik yang memiliki peran yang cukup besar dalam pembentukan karakter anak dalam mencegah dan menanggulangi kenakalan dan perilaku menyimpang pada anak usia sekolah, khususnya Sekolah Dasar untuk menghindari terjadinya kejahatan terhadap anak.
- 2. Tema
“PERAN GURU DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PERILAKU MENYIMPANG ANAK USIA SEKOLAH”
- 3. Waktu dan cara penyerahan esai
Naskah esai dapat dikirimkan kepada panitia dalam bentuk hard copy atau soft copy mulai tanggal 8 September 2014 sampai dengan 25 September 2014.
- Hard copy : dikirim kepada sekretariat panitia lomba esai Program Studi Diploma 3 Hukum Sekolah Vokasi UGM, Jalan Sekip Unit I UGM Yogyakarta, Ruang SV 128. Telepon 0274-553568 atau 081335557454 atau 081804485564.
- Soft copy : dikirim melalui email ke hukum-sv@ugm.ac.id
- 4. Syarat dan ketentuan
- Peserta
1) Peserta lomba adalah guru pada Sekolah Dasar di Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul;
2) Peserta lomba adalah individu, bukan kelompok;
3) Peserta lomba hanya berhak mengirimkan satu naskah esai yang belum pernah dipublikasikan.
- Teknis penulisan
Naskah adalah karya individu dan asli bukan merupakan saduran atau terjemahan, belum pernah dipublikasikan melalui media cetak maupun media elektronik dan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan apapun, serta tidak mengandung informasi yang melanggar hukum, etika, dan SARA.
Naskah disusun sesuai dengan sistematika dan format sebagai berikut :
1) Judul
2) Daftar tabel (jika ada)
3) Rumusan masalah
4) Pembahasan
5) Kesimpulan
6) Daftar pustaka
7) Biodata penulis
Ketentuan penulisan:
1) Naskah ditulis dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar;
2) Huruf Times New Roman ukuran 12 pt;
3) Spasi double;
4) Margin atas 4 cm, bawah 3 cm, kiri 4 cm, kanan 3 cm;
5) Kertas A4;
6) Naskah ditulis antara 15-20 halaman, termasuk halaman judul hingga daftar pustaka;
7) Naskah dijilid sejumlah 2 eksemplar dengan sampul warna merah (bagi yang dikirim dalam bentuk hard copy);
8) Biodata peserta sekurang-kurangnya memuat :
- Nama lengkap
- Alamat
- Telepon
- Instansi
- Alamat instansi
- Telepon instansi
- Jabatan
- 5. Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 28 September 2014 melalui website hukum.sv.ugm.ac.id dan pemenang akan dihubungi oleh panitia. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
- 6. Peserta lomba esai tidak dipungut biaya
- 7. Hadiah :
- Juara I berhak mendapatkan penghargaan sebesar Rp. 1.000.000,00 , piala, dan sertifikat;
- Juara II berhak mendapatkan penghargaan sebesar Rp. 700.000,00 , piala, dan sertifikat.
- 8. Juara I dan II akan diminta memaparkan hasil esai pada acara “Sosialisasi Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Menyimpang Anak Usia Sekolah Di Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul” pada tanggal 30 September 2014.
- 9. Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses pada website hukum.sv.ugm.ac.id atau menghubungi panitia melalui telepon 0274-553568 atau 081335557454 atau 081804485564.
*******