LOMBA ESSAY MAHASISWA
DIPLOMA 3 HUKUM SEKOLAH VOKASI UGM
-
Latar Belakang Kegiatan :
Dengan komitmen untuk menghasilkan lulusan ahli madya hukum yang memiliki kemampuan penguasaan ilmu hukum dasar dan pelayanan dalam bidang hukum, maka Program Studi Diploma 3 Hukum mencoba menggali masukan dari mahasiswa terkait pengembangan Prodi guna menghasilkan lulusan sesuai dengan yang diharapkan.
-
Tema :
“MENCIPTAKAN TENAGA KERJA TERAMPIL MELALUI PROGRAM DIPLOMA 3 HUKUM SEKOLAH VOKASI UGM”
-
Waktu dan Tempat Penyerahan Essay :
Naskah essay diserahkan dalam bentuk hard copy dan soft copy paling lambat 5 Desember 2012.
-
Hard copy : sekretariat panitia lomba essay Ruang SV 128 Diploma 3 Hukum SV UGM
-
Soft copy : dikirim melalui email ke rizkydhk@yahoo.co.id
-
Syarat dan Ketentuan :
-
Peserta :
-
Peserta lomba mahasiswa/i Diploma 3 Hukum SV UGM yang masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Semester Gasal 2012/2013;
-
Peserta lomba adalah individu, bukan kelompok;
-
Peserta lomba hanya berhak mengirimkan satu naskah essay yang belum pernah dipublikasikan.
-
Teknis Penulisan :
Naskah merupakan karya individu dan asli bukan merupakan saduran atau terjemahan, belum pernah dipublikasikan melalui media cetak maupun media elektronik dan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan apapun, serta tidak mengandung informasi yang melanggar hukum, etika, dan SARA.
Naskah disusun sesuai dengan sistematika dan format sebagai berikut :
-
Judul
-
Daftar Tabel
-
Rumusan Permasalahan
-
Pembahasan
-
Kesimpulan
-
Daftar Pustaka
-
Naskah ditulis dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar;
-
Huruf Times New Roman 12 pt;
-
Spasi double;
-
Margin atas 3 cm, bawah 3 cm, kiri 4 cm, kanan 3 cm;
-
Kertas A4;
-
Naskah ditulis antara 15-25 halaman, termasuk halaman judul hingga daftar pustaka;
-
Naskah dijilid sejumlah 2 eksemplar dengan sampul warna hijau muda;
-
Penulisan sumber pustaka diwujudkan dalam bentuk kutipan dan catatan kaki (footnote) dengan ketentuan sebagai berikut :
-
Setiap kutipan baik kutipan langsung maupun kutipan yang tidak langsung harus diberi nomor pada akhir kutipan dengan angka arab yang diketik ½ spasi di atas garis ketikan teks naskah. Nomor kutipan harus berurut sampai akhir bab. Kutipan atas pendapat yang bersumber pada tulisan orang lain yang dirujuk dalam naskah essay harus disebutkan sumbernya dengan menggunakan catatan kaki (footnote). Catatan kaki ini menunjukkan dan menginformasikan sumber kutipan. Catatan kaki dapat digunakan pula untuk memberikan komentar mengenai sesuatu yang dikemukakan di dalam teks.
-
Penulisan catatan kaki dilakukan dengan mencantumkan nama, tahun terbit, judul buku, nama penerbit, kota, dan halamannya. Jika nama pengarang terdiri dari 2 (dua) orang, maka keduanya harus dicantumkan dalam catatan kaki. Jika nama pengarang terdiri dari 3 (tiga) orang atau lebih, maka cukup nama akhir dari pengarang pertama yang ditulis dan di belakangnya ditulis “et all” ( artinya dengan orang lain), tetapi dalam daftar pustaka harus dicantumkan semua nama pengarangnya. Judul buku dalam catatan kaki harus diketik dengan cetak miring. Penulisan halaman disingkat dengan “hlm”.
-
Penulisan catatan kaki dapat dilakukan pula dengan menggunakan singkatan ibid, op. cit., dan loc. cit. Ibid merupakan singkatan dari ibidem yang artinya dalam halaman yang sama. Ibid digunakan dalam catatan kaki apabila kutipan diambil dari sumber yang sama dan belum disela oleh sumber lain. Op.cit merupakan singkatan dari opera citato yang artinya dalam keterangan yang telah disebut. Op.cit digunakan dalam catatan kaki untuk menunjuk kepada sumber yang sudah disebut sebelumnya secara lengkap, tetapi telah disela dengan sumber lain dan halamannya berbeda. Loc.cit. merupakan singkatan dari loco citato yang artinya pada tempat yang sama telah disebut. Loc.cit. digunakan dalam catatan kaki apabila hendak menunjukkan kepada halaman yang sama dari sumber yang sama yang sudah disebut terakhir, tetapi telah disela oleh sumber lain.
-
Penggunaan ibid tidak perlu menuliskan nama pengarangnya karena penggunaan ibid tersebut hanya dilakukan ketika sumber yang telah dikutip belum disela dengan sumber lainnya. Sebaliknya, penggunaan op.cit. dan loc.cit. tetap harus menuliskan nama pengarangnya yang diikuti dengan tulisan op.cit. atau loc.cit.
-
Biaya penggantian untuk setiap naskah yang dikumpulkan senilai Rp. 100.000,-
-
Hasil seleksi akan diumumkan melalui hukum.sv.ugm.ac.id Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
-
Hadiah :
Hadiah dalam lomba penulisan essay ini akan diberikan kepada juara I, II, dan III dengan ketentuan sebagai berikut :
-
Juara I berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 1.500.000,00 dan sertifikat
-
Juara II berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 1.000.000,00 dan sertifikat
-
Juara III berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 750.000,00 dan sertifikat